Jumat, 20 Maret 2020

Ini Hal yang Harus Disiapkan Saat Melakukan Pelaporan Pajak

Meta deskripsi: Bingung menyiapkan dokumen untuk pelaporan pajak? Simak pembahasan di 
bawah ini untuk memasikan Anda tidak melewatkan dokumen yang dibutuhkan.

Sumber : economy.okezone.com
Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak merupakan sebuah kewajiban yang harus 
ditunaikan tidak peduli apa pun pekerjaan kita. Hal ini juga berlaku bagi para pebisnis yang 
memiliki sebuah perusahaan. Setidaknya ada beberapa jenis pajak yang harus dibayarkan oleh 
seorang pengusaha, yaitu:
  • PPh (Pajak Penghasilan)
  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dan
  • PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah)
Biasanya, pajak tersebut dibayarkan saat pelaporan pajak di akhir tahun. Agar prosesnya 
mudah, ada beberapa hal yang harus disiapkan, di antaranya:
1. Laporan Neraca
Sumber : Dictio.id
Dokumen ini berisi laporan keuangan perusahaan yang dihasilkan dalam suatu periode 
akuntansi. Laporan neraca biasanya terdiri dari 3 unsur utama, yaitu aset, liabilitas, dan ekuitas. 
Adapun informasi yang disajikan dalam laporan ini adalah:
  • Jenis aktiva (harta atau aset)
  • Nilai aktiva
  • Jenis kewajiban (liabilitas)
  • Nilai setiap kewajiban
  • Jenis kepemilikan modal (ekuitas)
  • Nilai dari modal
Neraca ini disiapkan agar kita tahu berapa dan apa saja pajak yang harus dibayarkan. Lebih baik 
siapkan laporan neraca sebelum Anda melaporkan pajak perusahaan agar prosesnya bisa lebih 
cepat dan mudah.
2. Laporan Laba Rugi
Sumber : liputanberita21.com
Dalam setiap laporan keuangan, laba rugi merupakan beberapa poin yang selalu kita temukan. 
Laporan ini biasanya merupakan bagian dari sebuah laporan keuangan yang dihasilkan dalam 
suatu periode akuntansi. Laporan tersebut dibutuhkan sebagai kelengkapan lapor pajak dalam 
satu tahun.
Pada laporan laba rugi biasanya terdapat beberapa informasi yang meliputi:
  • Jenis-jenis pendapatan dalam satu tahun
  • Jumlah pendapatan
  • Nilai pendapatan
  • Jenis biaya yang harus dikeluarkan dalam satu tahun
  • Selisih dari pendapatan dan biaya yang merupakan hasil laba rugi sebuah perusahaan
Dari laporan laba rugi ini Anda akan mengetahui berapa pendapatan yang harus dibayarkan 
pajaknya. Inilah mengapa, membawa laporan laba rugi merupakan syarat utama saat melakukan 
lapor pajak.
3. SPT Tahunan Badan 1771
Sumber : Konsultanmanajemenautopilot.com
Selain laporan neraca dan laba rugi, Anda juga harus mengisi SPT Tahunan Badan 1771. 
Formulirnya bisa didapatkan di kantor pajak yang mengurus wilayah tempat perusahaan berdiri. 
SPT Tahunan Badan 1771 sendiri terdiri dari:
  • 2 halaman laporan induk
  • 6 halaman lampiran I-VI, dan
  • Lampiran khusus 1A/1B sampai 8A/8B
Setiap lampiran dan isian yang ada pada formulir tersebut wajib dilengkapi untuk mempermudah
 proses laporan pajak tahunan.
Biasanya selain 3 hal yang telah disebutkan sebelumnya, persiapan pajak lain yang dilakukan 
oleh perusahaan adalah membawa kartu NPWP Badan Usaha dan kelengkapan lain yang sewaktu
- waktu dibutuhkan, seperti laporan penyusutan, dokumen usaha, atau SPT tahun lalu sebagai 
panduan.
Jadi, sudah siap menjadi warga yang baik dan melakukan pelaporan pajak? Jika mengalami 
kesulitan, Anda bisa menggunakan software seperti Finata, untuk melakukan pengelolaan dan 
pencatatan keuangan sekaligus membantu menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan. 
Semoga bermanfaat!!
ayo!!
pakai finata
softwar diagnosis keuangan
bisnis aman hidup nyaman

Kontak Kami

support@finata.id
08 11 22 33 010 / (022) 87886156

Tidak ada komentar:

Posting Komentar