Rabu, 11 Maret 2020

Mengenal 5 Kendala Pajak yang Sering Dialami Perusahaan

Meta deskripsi: Apakah perusahaan Anda mengalami kendala pajak? simak artikel berikut untuk mengetahui kendala apa saja yang paling sering dialami perusahaan.


sumber : Liputan6.com
Pajak merupakan salah satu kewajiban terhadap negara yang harus kita penuhi agar pemerintah memiliki sumber dana untuk pembangunan. Meskipun tujuannya mulia, tetapi keberadaan pajak sering kali menjadi kendala bagi beberapa pihak, dalam hal ini mereka yang terjun di dunia bisnis.
Lalu, apa sajakah kendala pajak yang sering dialami oleh perusahaan dan bagaimana cara mengatasinya?
1. Tidak Terdaftar sebagai PKP (Perusahaan Kena Pajak)
Sumber : Slideserve.com
Dalam beberapa kasus, ada perusahaan yang sengaja tidak mendaftarkan diri sebagai PKP agar tidak dibebani pajak. Meskipun untuk sementara langkah ini membuat perusahaan mereguk keuntungan lebih, tapi suatu saat nanti keputusan tersebut malah akan membuat nilai perusahaan turun dan merugi.
Karena itulah, daripada repot-repot menghindari pajak, lebih baik tunaikan kewajiban PKP Anda dengan membayar PPN, PPh, atau PPnBm.
2. Tidak Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Badan Usaha
Sumber : Klikpajak.id
Karena setiap badan usaha wajib menjadi PKP, secara otomatis perusahaan itu juga harus memiliki NPWP khusus untuk perusahaan agar mempermudah setiap proses pelaporan pajak. Jika badan usaha Anda masih menggunakan NPWP pribadi, dikhawatirkan setiap penghasilan yang Anda hasilkan akan dihitung pajaknya. Padahal belum tentu penghasilan tersebut berasal dari perusahaan yang dimiliki.
3. Pelaporan SPT Tahunan
Sumber : Konsultanmanajemenautopilot.com
Meskipun hanya dilakukan setahun sekali, tetapi proses pelaporan SPT sering kali dilupakan karena banyaknya pekerjaan lain yang harus dilakukan oleh bagian keuangan perusahaan. Untuk mengatasi hal semacam ini, Anda bisa menggunakan jasa pelaporan pajak perusahaan yang belakangan bisa kita temukan dengan mudah di internet.
Salah satu yang tepercaya adalah Finata. Finata merupakan penyedia layanan dan software yang dapat membantu sebuah perusahaan mengatasi masalah keuangan, serta menghitung kewajiban pajak mereka. Termasuk di dalamnya, bantuan mengisi SPT tahunan yang mungkin menyita cukup banyak waktu.
4. Aturan Pajak PPh (Pajak Penghasilan)
Sumber : Syafrianto.blogspot.com
Bagi perusahaan yang sedang berkembang, aturan pembayaran PPh mungkin bisa dianggap sebagai kendala. Karena biasanya, perusahaan yang masih merintis belum memiliki terlalu banyak pemasukan tetapi gaji karyawannya sudah harus dikenai PPh. Untuk mengatasi hal ini, Anda bisa mengakalinya dengan “menaikkan” nominal gaji karyawan saat pelaporan PPh, terutama PPh 21.
Dengan me-mark up nominal gaji, pendapatan asli karyawan tidak akan terpotong PPh 21 yang wajib disetorkan setiap bulannya. Namun, jika kondisi perusahaan sudah stabil, sebaiknya Anda mulai memberlakukan potongan PPh agar terhindar dari masalah pajak dan denda.
5. Adanya PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
Sumber : excel-id.com
Meskipun PPN biasanya dibebankan pada konsumen yang menggunakan barang atau jasa, tetapi hal tersebut juga bisa menjadi kendala bagi perusahaan. Pasalnya, harga barang atau jasa yang dijual akan lebih mahal 10% dari yang ditetapkan.
Agar konsumen tidak kecewa, sebelum transaksi ada baiknya Anda informasikan bahwa barang atau jasa yang dijual dikenai PPN. Jika konsumen keberatan melakukan pembayaran, tawarkan harga asli barang atau jasa dengan risiko bahwa PPN harus dibayarkan sendiri oleh konsumen ke kantor pajak.
Nah, itulah beberapa kendala pajak yang sering ditemui oleh perusahaan. Jika Anda mengalami kesulitan saat akan menunaikan kewajiban perpajakan, gunakan jasa Finata untuk membantu proses perhitungan pajak secara otomatis, sesuai dengan form pajak yang dikeluarkan pemerintah.
Ayo buruan!!
diagnosis keuangan perusahaan
pakai finata
pajak tepat waktu
bisnis aman hidup nyaman 
jual software keuangan murah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar