Meta deskripsi: Apakah perusahaan Anda mengalami kendala pajak? simak artikel berikut untuk mengetahui kendala apa saja yang paling sering dialami perusahaan.

sumber : Liputan6.com
Pajak merupakan salah satu kewajiban terhadap negara yang harus kita
penuhi agar pemerintah memiliki sumber dana untuk pembangunan. Meskipun
tujuannya mulia, tetapi keberadaan pajak sering kali menjadi kendala
bagi beberapa pihak, dalam hal ini mereka yang terjun di dunia bisnis.
Lalu, apa sajakah kendala pajak yang sering dialami oleh perusahaan dan bagaimana cara mengatasinya?
1. Tidak Terdaftar sebagai PKP (Perusahaan Kena Pajak)

Sumber : Slideserve.com
Dalam beberapa kasus, ada perusahaan yang sengaja tidak mendaftarkan
diri sebagai PKP agar tidak dibebani pajak. Meskipun untuk sementara
langkah ini membuat perusahaan mereguk keuntungan lebih, tapi suatu saat
nanti keputusan tersebut malah akan membuat nilai perusahaan turun dan
merugi.
Karena itulah, daripada repot-repot menghindari pajak, lebih baik
tunaikan kewajiban PKP Anda dengan membayar PPN, PPh, atau PPnBm.
2. Tidak Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Badan Usaha

Sumber : Klikpajak.id
Karena setiap badan usaha wajib menjadi PKP, secara otomatis perusahaan
itu juga harus memiliki NPWP khusus untuk perusahaan agar mempermudah
setiap proses pelaporan pajak. Jika badan usaha Anda
masih menggunakan NPWP pribadi, dikhawatirkan setiap penghasilan yang
Anda hasilkan akan dihitung pajaknya. Padahal belum tentu penghasilan
tersebut berasal dari perusahaan yang dimiliki.
3. Pelaporan SPT Tahunan

Sumber : Konsultanmanajemenautopilot.com
Meskipun hanya dilakukan setahun sekali, tetapi proses pelaporan SPT
sering kali dilupakan karena banyaknya pekerjaan lain yang harus
dilakukan oleh bagian keuangan perusahaan. Untuk mengatasi hal semacam
ini, Anda bisa menggunakan jasa pelaporan pajak perusahaan yang belakangan bisa kita temukan dengan mudah di internet.
Salah satu yang tepercaya adalah Finata. Finata merupakan penyedia layanan dan software
yang dapat membantu sebuah perusahaan mengatasi masalah keuangan, serta
menghitung kewajiban pajak mereka. Termasuk di dalamnya, bantuan
mengisi SPT tahunan yang mungkin menyita cukup banyak waktu.
4. Aturan Pajak PPh (Pajak Penghasilan)

Sumber : Syafrianto.blogspot.com
Bagi perusahaan yang sedang berkembang, aturan pembayaran PPh mungkin
bisa dianggap sebagai kendala. Karena biasanya, perusahaan yang masih
merintis belum memiliki terlalu banyak pemasukan tetapi gaji karyawannya
sudah harus dikenai PPh. Untuk mengatasi hal ini, Anda bisa
mengakalinya dengan “menaikkan” nominal gaji karyawan saat pelaporan
PPh, terutama PPh 21.
Dengan me-mark up nominal gaji, pendapatan asli karyawan tidak
akan terpotong PPh 21 yang wajib disetorkan setiap bulannya. Namun, jika
kondisi perusahaan sudah stabil, sebaiknya Anda mulai memberlakukan
potongan PPh agar terhindar dari masalah pajak dan denda.
5. Adanya PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Sumber : excel-id.com
Meskipun PPN biasanya dibebankan pada konsumen yang menggunakan barang
atau jasa, tetapi hal tersebut juga bisa menjadi kendala bagi
perusahaan. Pasalnya, harga barang atau jasa yang dijual akan lebih
mahal 10% dari yang ditetapkan.
Agar konsumen tidak kecewa, sebelum transaksi ada baiknya Anda
informasikan bahwa barang atau jasa yang dijual dikenai PPN. Jika
konsumen keberatan melakukan pembayaran, tawarkan harga asli barang atau
jasa dengan risiko bahwa PPN harus dibayarkan sendiri oleh konsumen ke
kantor pajak.
Nah, itulah beberapa kendala pajak yang sering ditemui oleh perusahaan. Jika Anda mengalami kesulitan saat akan menunaikan kewajiban perpajakan, gunakan jasa Finata untuk membantu proses perhitungan pajak secara otomatis, sesuai dengan form pajak yang dikeluarkan pemerintah.
Ayo buruan!!
diagnosis keuangan perusahaan
pakai finata
pajak tepat waktu
bisnis aman hidup nyaman
jual software keuangan murah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar